Rabu, 23 Desember 2015

Isu Terkini Tentang Teknologi Informasi



  • Perkembangan Teknologi Informasi
                                                       Terbaru: Koran Gambar Bergerak
Source : teknologi.gravisware.com
        Sekelompok ilmuwan teknologi informasi di Industrial Technology Research Institute (ITRI) telah menemukan layar monitor setipis kertas. layar monitor ini juga bisa ditekuk dan digulung seperti layaknya kertas biasa tanpa rusak sedikitpun. Sehingga hasil teknologi komputer ini mampu disatukan dengan kertas koran untuk menampilkan gambar bergerak bak poster hidup di film Harry Potter. Layar monitor tipis ini dinamai FlexUPD. kelak teknologi terbaru ini diharapkan dapat mengurangi berat dan ukuran e-reader dan tablet PC. Layar tipis ini diklaim dapat diintegrasikan dengan beberapa teknologi. layar monitor terkini seperti LCD, LED, bahkan OLEDs (organic light-emitting diodes). Anatomi layar monitor tertipis di dunia ini terdiri dari lapisan-lapisan mikro film transistors yang dilekatkan pada selembar materi fleksibel. Sehingga layar monitor ini tidak kaku dan dapat memiliki tingkat fleksib ilitas seperti kertas. karena tipis dan ditambah dengan teknik layout dan percetakan terbaru, maka akan sangat mungkin bagi FlexUPD untuk ‘ditempelkan’ ke kertas koran untuk menampilkan gambar hidup maupun film yang berhubungan dengan berita yang tengah disajikan dalam koran tersebut.

  • Teknologi Informasi
          Teknologi Informasi adalah Setiap teknologi yang membantu menghasilkan, memproses, menyimpan, mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi dan pencarian kembali informasi 
  • Komputasi Multimedia
    1.  Komputasi Multimedia adalah Pemrosesan secara matematis  Informasi multimedia seperti  pengolahan citra/ grafis 2D dan 3D, Video, animasi, game, musik,  TV interaktif dsb.
    2.  Teknologi Informasi Multimedia (bidang aplikasi ) :
- Pendidikan (E-Learning)
- Pemerintahan (E-Government)
- Bisnis (E-Commerce)
 - Entertainment
- Medis
- Engineering
- Dll.
  • GREEN ICT
1.      ICT 
      adalah kepanjangan dari Information and Communication Technology atau yang biasa dikenal dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.      Green ICT  
       merupakan sebuah konsep yang di kaitkan dengan upaya mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam lainnya, di samping emisi dan sampah yang dihasilkan dari kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi Pengaplikasiannya tersebar luas di berbagai proses bisnis, intinya pengusaha atau siapapun yang terkait dengan bidang ICT diharapkan mampu melakukan Efisiensi untuk mendukung pelestarian lingkungan di sekitarnya
Contoh :
email sebagai bentuk peduli lingkungan dalam hal pengurangan penggunaan kertas, (shg mengurangi penebangan pohon sbg bahan dasar kertas)
Telekonferensi à dapat mengurangi biaya perjalanan dan berdampak pd penurunan emisi karbon dan pemanasan global (dampak dari kendaraan)

  • Trend Perkembangan Sektor ICT
          Digitalisasi, komputerisasi dan packet-based switching merupakan fundamental perubahan teknologi menuju revolusi teknologi komunikasi.
      ·        Digitalisasi
           Perubahan dari analog ke digital merupakan persyaratan dasar untuk semua perubahan teknologi di sektor ICT. Digitalisasi memungkinkan:
             1. Terintegrasinya berbagai layanan yang berbeda-beda dalam satu jaringan.
             2.  Efisiensi dalam pengembangan jaringan (core maupun access network).
Tiga teknologi utama yang penting dalam merealisasikan digitalisasi teknologi dan infrastruktur komunikasi adalah:
                            1. Teknologi kompresi (Compression)
                              2. Teknologi modulasi (Modulation)
                           3. Teknologi Forward Error Correction (FEC)
     ·        Mobile Standard First Generation (1G)
Berbasis teknologi analog .Standar yang berbeda dikembangkan di berbagai negara. Nordic Mobile Telephone (NMT) merupakan standar 1G pertama yang beroperasi pada band 450 MHz, kemudian disusul dengan 900 MHz (NMT-900)
      ·        Mobile Standard Second Generation (2G)
Berbasis teknologi digital. Dengan teknologi ini sumberdaya transmisi digunakan dengan efisien, baik dalam pengembangan standar audio, maupun teknologi modulasi digital. 2G pertama kali dikembangkan sebagai standar bersama yang digunakan di Eropa, yaitu GSM (Global System for Mobile). Sekarang standar ini digunakan di banyak negara
     ·        Mobile Standard Evolution of 2G (2.5G)
Menggunakan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kapasitas bandwith jaringan untuk dapat menyediakan layanan baru . 
         ·    W-CDMA (Wideband Code Division Multiple Access)
W-CDMA adalah metoda akses yang ditentukan oleh ITU sebagai platform teknis utama untuk UMTS atau layanan bergerak generasi ke-3.
          ·   CDMA2000 (Code Division Multiple Access 2000)
CDMA2000 (dengan nama ITU sebagai IMT-2000 CDMA Multi-Carrier) merepresentasikan teknologi yang meliputi CDMA2000 1X dan CDMA2000 1xEV
          ·     Mobile Services
1G and 2G digunakan untuk layanan voice yang berbasis circuit switched network. Sedangkan pada 2G layanan SMS juga merupakan layanan yang penting.  
           ·      Next Generation Networks (NGN)  
Meliputi semua perkembangan teknologi baru jaringan, infrastruktur akses baru, dan bahkan layanan baru .Definisi yang pertama masih sangat umum, mencakup semua hal yang berkaitan dengan trend teknologi. Sedangkan definisi kedua lebih berkaitan dengan arah transisi menuju konvergensi jaringan core dan akses berbasis IP.
          ·   WiFi (Wireless Fidelity)
Jaringan Wi-Fi telah berkembang dengan pesat di negara-negara industri maupun negara berkembang . Memiliki coverage normal 50-100 meter (indoor) dan tergantung dari standar yang digunakan, memungkinkan kapasitas 11 sampai 54 Mbps .

Etika Teknologi Informasi



  • Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi
Didalam organisasi modern, dan dalam bahasan ekonomis secara luas, informasi telah menjadi komoditas yang sangat berharga, dan telah berubah dan dianggap sebagai sumber daya habis pakai, bukannya barang bebas.
·         I Made Wiryana pakar teknologi informasi Indonesia, berpendapat bahwa potensi-potensi kerugian yang disebabkan pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat menumbulkan dampak-dampak sebagai berikut :
1.     Rasa ketakutan.
2.     Keterasingan.
3.     Golongan miskin informasi dan minoritas.
4.     Pentingnya individu
5.     Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani
6.     Makin rentannya organisasi
7.     Dilanggarnya privasi.
8.     Pengangguran dan pemindahan kerja
-        beberapa langkah strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengurangi dampak buruk tersebut, antara lain :
1)      Disain yang berpusat pada manusia.
2)     Dukungan organisasi.
3)     Perencanaan pekerjaan (job).
4)     Pendidikan.
5)     Umpan balik dan imbalan.
6)     Meningkatkan kesadaran publik
7)     Perangkat hukum.
8)     Riset yang maju.
  • Etika
secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaanya bisa dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral.
  • Moral
adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal.
  • Pentingnya Etika Komputer
Menurut James moor, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, yaitu :
1.     Kelenturan Logika.
2.     Faktor Transformasi.
3.     Faktor tak kasat mata.
-        HAK-HAK ATAS INFORMASI /KOMPUTER
·        Hak Sosial dan Komputer
Menurut Deborah Johnson, Profesor dari Rensselaer Polytechnic Institute mengemukakan bahwa masyarakat memiliki :
1.     Hak atas akses komputer
2.     Hak atas keahlian komputer
3.     Hak atas spesialis komputer
4.     Hak atas pengambilan keputusan komputer.
·        Hak Atas Informasi
Menurut Richard O. Masson, seorang profesor di Southern Methodist University, telah mengklasifikasikan hak atas informasi berupa :
1.     Hak atas privasi
2.     Hak atas akurasi
3.     Hak atas kepemilikan.
4.     Hak atas akses
  • Kontrak Sosial Jasa Informasi
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial.
  • Etika IT di Perusahaan
Sangat penting penerapan etika dalam penggunaan teknologi informasi (information technology/IT) di perusahaan. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen. Kegagalan pada penyajian informasi akan berakibat resiko kegagalan pada perusahaan. Penerapan etika teknologi informasi dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak top manajemen terutama pada chief Information Officer (CIO).
  • Kerangka Hukum Bidang Teknologi Informasi
Dampak negatif yang serius karena berkembangnya teknologi informasi terutama teknologi internet harus segera ditangani dan ditanggulangi dengan segala perangkat yang mungkin termasuk perangkat perundangan yang bisa mengendalikan kejahatan dibidang teknologi informasi. Sudah saatnya bahwa hukum yang ada harus bisa mengatasi penyimpangan penggunaan perangkat teknologi informasi sebagai alat bantunya, terutama kejahatan di internet (cybercrime) dengan menerapkan hukum siber (cyberlaw).
·        Masalah Keamanan yang berhubungan dengan Lingkungan Hukum:
1. Kekayaan intelektual (intellectual property) dibajak.
2. Hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti. 3. Terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu.
4. Dokumen rahasia disiarkan melalui mailing list atau bulletin boards.
5. Pegawai menggunakan internet untuk tindakan asusila seperti pornografi.
·        Modus Kejahatan Cybercrime Indonesia (Roy Suryo):
1.      Pencurian nomor (kartu) kredit;
2.      Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking);
3.      Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
  • Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer
1.     Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
2.     Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain.
3.     Jangan mengintip file orang lain.
4.     Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5.     Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta.
6.     Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar.
7.     Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi.
8.     Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri.
9.     Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis.
10.   Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan.

·        CYBERCRIME
 àperbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
·        Ruang Lingkup Kejahatan Komputer
1.      Komputer sebagai instrumen untuk melakukan kejahatan tradisional, seperti digunakan untuk melakukan pencurian, penipuan, dan pemalsuan melalui internet, di samping kejahatan lainnya seperti pornografi terhadap anak-anak, prostitusi online, dan lain-lain.
2.       Komputer dan perangkatnya sebagai objek penyalahgunaan, di mana data-data di dalam komputer yang menjadi objek kejahatan dapat saja diubah, dimodifikasi, dihapus, atau diduplikasi secara tidak sah.
3.       Penyalahgunaan yang berkaitan dengan komputer atau data, yang dimaksud dengan penyalahgunaan di sini yaitu manakala komputer dan data-data yang terdapat di dalam komputer digunakan secara ilegal atau tidak sah.
4.      Unauthorized acquisition, disclosure or use of information and data, yang berkaitan dengan masalah penyalahgunaan hak akses dengan cara-cara yang ilegal.